Kamis, 09 Oktober 2014

 
Peran POPT-Barantan sangatlah penting sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil Khusus yang memiliki TUPOKSI yang berkaitan dengan Upaya mencegah tersebarnya Hama dan Penyakit Karantina baik dari dan ke dalam wilayah Republik Indonesia. Tugas berat ini tidak akan dapat terlaksana jika tidak adanya sinergi antara Petugas Karantina dan Masyarakat.
 
BERSAMA ANDA MELINDUNGI NEGERI
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar