Peran
POPT-Barantan sangatlah penting sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil
Khusus yang memiliki TUPOKSI yang berkaitan dengan Upaya mencegah
tersebarnya Hama dan Penyakit Karantina baik dari dan ke dalam wilayah
Republik Indonesia. Tugas berat ini tidak akan dapat terlaksana jika
tidak adanya sinergi antara Petugas Karantina dan Masyarakat.
BERSAMA ANDA MELINDUNGI NEGERI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar